Minggu, 24 Juli 2016

NILAI

1. Nilai Pasar
Nilai Pasar, didefinisikan sebagai estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh dari hasil penukaran suatu aset atau Liabilitas pada tanggal penilaian,
antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual,
dalam suatu transaksi bebas ikatan,
yang pemasarannya dilakukan secara layak,
dimana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya,

kehati-hati dan tanpa paksaan (SPI 101 Butir 3.1).
2. NILAI WAJAR
ESTIMASI harga yang akan diterima dari penjualan aset atau dibayarkan untuk transfer liabilitas dalam transaksi yang teratur di antara pelaku pasar pada tanggal pengkuran (SPI 102-3.19)
3. Nilai Likuidasi
Sejumlah Uang yang memungkinkan diterima dari penjulan suatu aset dalam jangka waktu yang relatif pendek untuk dapat memenuhi jangka waktu pemasaran dalam difinisi nilai pasar, pada beberapa situasi, nilai Liquidasi dapat melibatkan penjualan yang tidak berminat menjual dan pembeli yang membeli dengan mengetahui situasi yang tidak menguntungkan penjualan, (SPI 102-3.7.1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar